DPRD Kalimantan Tengah

‎Tujuh Fraksi Sepakat LPj APBD 2025

67
×

‎Tujuh Fraksi Sepakat LPj APBD 2025

Sebarkan artikel ini
‎TANDA TANGAN : Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menandatangi berita acara persetujuan terhadap raperda Provinsi Kalteng tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Tujuh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

‎Pimpinan rapat gabungan Komisi DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan komisi-komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Banggar bersama komisi telah melakukan pendalaman terhadap substansi Raperda dan berbagai penjelasan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi. Hasilnya menjadi dasar bagi DPRD Kalteng untuk menyepakati Raperda ini dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke – 6 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa (14/7).

‎Persetujuan tersebut tidak hanya didasarkan pada capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga mempertimbangkan berbagai rekomendasi DPRD Kalteng terhadap perbaikan tata kelola keuangan. Banggar memberikan perhatian terhadap kualitas perencanaan fiskal, pengelolaan kas daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, penyelesaian rekomendasi BPK, hingga penguatan sistem pengendalian internal pemerintah.

‎Riska menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Kalteng merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap seluruh hasil pembahasan Banggar menjadi bahan evaluasi yang serius bagi pemerintah provinsi agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

‎

‎Dalam laporan rapat gabungan komisi juga disampaikan bahwa seluruh dokumen pendapat akhir fraksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda. “Kesepakatan seluruh fraksi menunjukkan adanya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng,” tegas Riska.

‎Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan sehingga pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.(sep)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *