PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemprov Kalteng.
Berdasarkan laporan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,284 triliun dari target Rp7,984 triliun. Pencapaian ini layak untuk diberikan apreasi mengingat tahun 2025 kondisi perekonomian dunia umumnya dan Indonesia khususnya masih kurang menggembirakan.
Meski capaian tersebut dinilai cukup baik, DPRD Kalteng mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dan terus memperkuat sumber pendapatan asli daerah untuk menjaga ketahanan fiskal.
“Banggar dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun masih ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat dan kemampuan fiskal daerah semakin kuat,” kata juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Sudarsono
Menariknya Ppndapatan Asli Daerah terealisasi sebesar 97,38 persen, sedangkan pendapatan transfer justru melampaui target hingga 108,77 persen. Sebaliknya, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya mencapai 9,04 persen.
Hali ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat dipengaruhi dana transfer pemerintah pusat sehingga perlu diantisipasi melalui penguatan sumber pendapatan yang lebih mandiri.
Sudarsono menegaskan, DPRD Kalteng mendorong pemerintah provinsi menyusun strategi jangka menengah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, dan pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki Kalteng sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap,” katanya.
Banggar juga menilai kualitas perencanaan fiskal perlu terus dibenahi agar target pendapatan lebih realistis dan mampu menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi.
“Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi yang kami sampaikan hendaknya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Sudarsono.
DPRD Kalteng berharap capaian pendapatan daerah pada tahun mendatang tidak hanya bertumpu pada dana transfer, tetapi juga didukung peningkatan PAD yang berkelanjutan sehingga ruang fiskal pemerintah semakin kuat untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik.(sep)












