PALANGKA RAYA – Meningkatnya jumlah depot air minum isi ulang di Kota Palangka Raya perlu diiringi dengan pengawasan terhadap kualitas produk yang dipasarkan. Kebersihan dan standar higienitas dinilai menjadi faktor utama untuk menjamin keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Debora Holdae Veronika Lesa mengimbau seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang agar senantiasa menjaga kebersihan, kualitas air, dan standar higienitas dalam setiap proses pengelolaan.
Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap air minum isi ulang harus diimbangi dengan komitmen pelaku usaha untuk memastikan air yang dijual memenuhi standar kesehatan.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk selalu menjaga kebersihan dan memastikan kualitas air yang dijual memenuhi standar kesehatan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian dalam pengelolaannya,” kata Debora, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, kebersihan peralatan, tempat pengolahan, hingga proses pengisian air menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen.
Selain itu, Debora juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh depot air minum isi ulang agar setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan rutin perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman mengonsumsi air minum isi ulang. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Debora berharap para pemilik depot air minum isi ulang menjadikan kebersihan dan kualitas sebagai prioritas utama dalam menjalankan usahanya.
Dijelaskannya, pelayanan yang higienis dan memenuhi standar tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha depot air minum isi ulang di Kota Palangka Raya. (ifa)












