PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hasan Busyairi menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah pusat yang memasukkan kelompok Lesbian, Biseksual dan Transgender alias LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Menurut Hasan, fenomena LGBT perlu menjadi perhatian bersama karena dinilai dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Terutama di tengah semakin terbukanya arus pergaulan dan masuknya berbagai budaya dari luar.
“LGBT ini, kalau boleh saya katakan berdasarkan pemahaman kita sebagai masyarakat timur, merupakan penyakit sosial. Fenomena ini bukan hanya terjadi sekarang, tetapi sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berulang dalam siklus kehidupan manusia,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Hasan menilai langkah pemerintah menjadikan LGBT sebagai bagian dari ancaman nonmiliter merupakan kebijakan yang patut didukung agar fenomena tersebut tidak semakin berkembang di Indonesia.
“Terkait rencana pemerintah yang menganggap LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter, menurut saya hal tersebut penting. Kita berharap kondisi seperti ini tidak semakin berkembang di negara kita. Kami mendukung rencana pemerintah yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya juga siap mendukung apabila kebijakan tersebut diterapkan di daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap pergaulan generasi muda tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Di daerah, kami juga akan mendukung kebijakan tersebut. Pergaulan sosial masyarakat saat ini sangat terbuka dan sangat cepat menyerap berbagai budaya dari luar. Hal-hal seperti ini terkadang muncul dan kemudian diikuti oleh anak-anak muda,” ucapnya.
Hasan berharap organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama turut berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada generasi muda. “Karena itu, saya berharap tidak hanya pemerintah pusat yang berperan, tetapi juga organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama ikut melakukan pengawasan terhadap pola pergaulan generasi muda. Semua elemen harus terlibat, tidak hanya pemerintah. Sebagai masyarakat timur yang masih menjunjung nilai-nilai agama, kita berharap hal-hal seperti ini tidak berkembang di daerah kita,” tutupnya.
Sekadar diketahui, LGBT merupakan istilah yang digunakan untuk mewakili orang-orang dengan orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari norma heteroseksual. (ifa)












