PALANGKA RAYA – Tiga dari sembilan tersangka kasus penggerebekan berdarah di Desa Tumbang Kalemei akhirnya tiba di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026) siang. Kedatangan Bio, Ramblan, dan Perie di Bandara Tjilik Riwut berlangsung dengan pengawalan ketat. Namun, perhatian publik justru tertuju saat Bio diteriaki seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan istrinya.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, ketiga tersangka langsung digiring petugas menuju mobil ambulans yang telah disiapkan. Proses pemindahan berlangsung cepat dengan penjagaan penuh. Tanpa banyak memberi kesempatan kepada awak media maupun warga mendekat, rombongan segera meninggalkan kawasan bandara menuju lokasi pemeriksaan lebih lanjut.
Suasana sempat memanas ketika seorang perempuan bernama Intan yang mengaku sebagai mantan istri Bio berteriak kepada tersangka. Ungkapan keras tersebut terjadi di tengah pengamanan ketat aparat dan menjadi perhatian sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kedatangan.
“Bio hidung ku patah gara-gara kamu. Ada wanita tulus, aku,” ujar Intan menggunakan bahasa banjar, saat ketiganya digiring menuju ambulans menggunakan kursi roda.
Bio, Ramblan, dan Perie sebelumnya ditangkap tim gabungan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Penangkapan dilakukan oleh personel Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polresta Samarinda.
Setelah diamankan, ketiganya sempat dibawa ke Jakarta untuk menjalani penanganan awal oleh Bareskrim Polri. Selanjutnya, para tersangka diterbangkan ke Palangka Raya seiring pelimpahan penanganan perkara kepada Polda Kalimantan Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proses penyidikan terhadap ketiga tersangka kini akan dilanjutkan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penggerebekan berdarah di Desa Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan ketiga tersangka maupun tahapan proses hukum yang akan dijalani setelah pelimpahan penanganan perkara dari Bareskrim Polri. (ter)












