DPRD Kalimantan Tengah

‎Kerusakan Jalan di Mura Masih Belum Kondisi Darurat

43
×

‎Kerusakan Jalan di Mura Masih Belum Kondisi Darurat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎ ‎

‎PALANGKA RAYA – Kerusakan jalan di Kabupaten Murung Raya menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski belum dikategorikan sebagai kondisi darurat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), keluhan masyarakat dinilai tidak boleh diabaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PUPR setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat dinas belum dapat melakukan perbaikan menyeluruh pada tahun anggaran berjalan.

“Setelah saya cek ke Murung Raya, sebenarnya persoalannya tidak terlalu besar. Dari penjelasan Dinas PUPR, anggaran yang berjalan sudah seluruhnya dialokasikan ke program-program yang ada, sehingga sulit mengambil anggaran dari kegiatan yang sudah berjalan,” ujarnya, Senin (13/7).

‎Ia menjelaskan, sebagai langkah awal pemerintah daerah diminta melakukan penanganan sementara agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan aktivitas masyarakat tetap berjalan. Upaya seperti penimbunan menggunakan material batu disebut sudah dilakukan sambil menunggu adanya ruang anggaran untuk perbaikan yang lebih permanen.

‎

‎Yetro mengakui masyarakat memiliki pandangan berbeda karena kerusakan jalan sudah cukup sering dikeluhkan. “Kalau masyarakat sudah berteriak, tentu itu menjadi perhatian kita. Namun saya juga memahami mekanisme di Dinas PUPR. Kita tidak bisa memaksa lebih jauh apabila kemampuan keuangan dinas memang terbatas,” katanya.

‎Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan PUPR, kondisi jalan tersebut belum memenuhi kriteria penggunaan anggaran darurat. “Yang dimaksud darurat oleh mereka adalah apabila terjadi longsor yang menyebabkan jalan putus dan tidak bisa dilalui sama sekali. Kalau masih bisa dilintasi dan ditangani sementara dengan penimbunan, mereka menilai itu belum masuk kategori darurat,” jelas Yetro.

Komisi IV DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi dapat memasukkan perbaikan permanen ruas jalan tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan apabila kemampuan keuangan memungkinkan. Langkah itu dinilai penting agar penanganan tidak berlarut-larut dan masyarakat Murung Raya memperoleh akses jalan yang lebih aman serta layak digunakan.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *