DPRD Kalimantan Tengah

SiLPA Kalteng Membengkak, Aturan Pusat Penyebabnya

35
×

SiLPA Kalteng Membengkak, Aturan Pusat Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menilai besarnya SiLPA daerah tidak semata-mata disebabkan rendahnya penyerapan anggaran. Sejumlah program yang bersumber dari pemerintah pusat justru sebagai penyebabnya karena aturan pelaksanaannya tidak dapat langsung diterapkan di daerah.

‎Sudarsono mengatakan pemerintah daerah harus berhati-hati menggunakan anggaran yang telah dialokasikan pusat. Ada anggaran dari pemerintah pusat yang penggunaannya sudah diatur secara khusus. “Dalam implementasinya kadang kami kesulitan menyesuaikan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kalau dipaksakan digunakan tetapi tidak sesuai aturan, justru bisa menimbulkan persoalan hukum,” ucapnya, Senin (13/7).

‎Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sebagian anggaran tidak dapat segera direalisasikan meski sudah tersedia dalam APBD. Akibatnya, dana yang belum sempat digunakan akan menjadi SiLPA pada akhir tahun anggaran.

‎Ia mengungkapkan persoalan lain muncul ketika petunjuk teknis diterbitkan terlambat. “Kadang anggarannya sudah masuk, tetapi petunjuk pelaksanaannya baru keluar jauh setelahnya. Waktu pelaksanaannya menjadi sangat sempit sehingga kami tidak berani melaksanakan karena khawatir menyalahi ketentuan,” jelas Sudarsono.

‎DPRD Kalteng memahami kehati-hatian pemerintah daerah untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi. Namun, keterlambatan regulasi dari pemerintah pusat juga dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak terus berulang dan berdampak terhadap rendahnya realisasi anggaran daerah.

‎Sudarsono berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat, terutama dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan berbagai program. Dengan regulasi yang terbit tepat waktu, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaat anggaran bisa segera dirasakan masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *