KUALA KAPUAS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Kuala Kapuas (Samsat Kapuas), berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Kapuas, memburu wajib pajak ke perusahaan sawit.
Langkah strategis ini dilakukan untuk mendata wajib pajak baru guna memperluas basis data sekaligus menggali potensi pajak daerah (ekstensifikasi pajak) ke sejumlah perusahaan sawit di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kali ini, tim Sinergi menyambangi wilayah operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Handil Sei Baru 3, Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Kepala UPTPPD Kapuas, Mira Diyanty, memimpin langsung jalannya pendataan.
Ia didampingi oleh Plt. Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Kapuas, Surianingsih, serta dua staf operasional, Oktavianus dan Aspani.
Sementara itu, delegasi Bapenda Kabupaten Kapuas dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia. Turut hadir mendampingi, Kepala Subbid Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badriah, S.Sos., beserta staf Bapenda, Dedi Heriadi dan Yuseph Santoso.
Mira Diyanty menjelaskan bahwa program jemput bola ke sektor korporasi ini menjadi prioritas utama demi memastikan seluruh potensi pajak di wilayah perkebunan terdata dengan akurat.
Langkah aktif ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, melalui pencatatan wajib pajak baru yang lebih valid dan komprehensif.(Alx)












