DPRD Kalimantan Tengah

Byran : OPD Jangan Anggap Remeh Temuan BPK

44
×

Byran : OPD Jangan Anggap Remeh Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Byran Iskandar. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Byran Iskandar mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng untuk segere menindaklanjuti temuan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Byran Iskandar mengatakan pembahasan bersama OPD tidak hanya melihat besarnya realisasi anggaran, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius.

“Kami tidak hanya melihat angka serapan anggaran yang tinggi, tetapi juga memastikan setiap temuan BPK benar-benar ditindaklanjuti. Itu menjadi ukuran penting apakah tata kelola anggaran sudah berjalan sesuai aturan atau masih ada yang harus diperbaiki,” ujarnya, Jumat (10/7).

‎Menurut Byran, sebagian besar OPD yang hadir dalam rapat telah menyampaikan perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya komitmen memperbaiki administrasi maupun pelaksanaan program sejak proses pemeriksaan berlangsung, sehingga banyak catatan yang sudah diselesaikan sebelum batas waktu berakhir.

‎Komisi III tetap meminta seluruh OPD tidak menganggap remeh setiap rekomendasi yang diberikan auditor negara. Peraturan sudah mengatur bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan memiliki batas waktu. “Karena itu kami meminta seluruh OPD menyelesaikannya tepat waktu agar tidak menjadi persoalan yang berulang pada pemeriksaan berikutnya,” tegas Byran.

‎Byran menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pembahasan laporan pertanggungjawaban semata. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bahan penting bagi DPRD untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kami, setiap catatan yang muncul benar-benar dijadikan bahan perbaikan. Dengan begitu, pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, transparan, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *