DPRD Kalimantan Tengah

‎Sengketa KSU Sembuluh, Dewan Kedepankan Mediasi

37
×

‎Sengketa KSU Sembuluh, Dewan Kedepankan Mediasi

Sebarkan artikel ini
‎FOTO BERSAMA : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junadi (empat dari kanan) di temani Wakil Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono (lima dari kanan) berfoto bersama dengan pengurus baru KSU Sejahtera Bersama Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan di ruang kerja pimpinan DPRD Kalteng, Jumat (10/7). BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎ ‎

‎‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memilih mengedepankan upaya mediasi dalam membantu penyelesaian sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan.

Langkah tersebut dilakukan, setelah jajaran pimpinan DPRD Kalteng menerima audiensi pengurus baru koperasi yang meminta kepastian penyelesaian persoalan kepengurusan serta hak anggota atas pembagian hasil kebun plasma sawit.

‎Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junadi mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan pengurus koperasi telah diterima dan akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pimpinan DPRD Kalteng. “Kami mengucapkan terima kasih karena pengurus baru KSU Sejahtera Bersama sudah datang bersilaturahmi ke DPRD Kalteng,” katanya Jumat (10/7).

Pihak dewan juga sudah mendengarkan seluruh cerita dan keluh kesah mereka, baik mengenai kepengurusan koperasi maupun hak atas bagi hasil kebun sawit dari Group Wilmar. “Semua itu kami dengarkan dengan baik dan seksama,” ujarnya usai menerima audiensi,” ujarnya.

‎Menurut Junadi, DPRD Kalteng tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kalteng. Arahan pimpinan nantinya akan menentukan apakah penyelesaian lebih dulu dilakukan melalui pendekatan persuasif atau dibahas dalam forum resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP).

‎

‎Apabila pendekatan persuasif dipilih, dirinya siap turun langsung ke Kabupaten Seruyan untuk menemui seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. “Saya berencana datang ke Seruyan sekitar tanggal 19 Juli untuk bertemu pihak Group Wilmar, berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Seruyan, sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Seruyan. Harapannya ada jalan keluar yang bisa diterima semua pihak sehingga tidak terjadi benturan di lapangan,” kata Junaidi.

‎Junadi menegaskan, DPRD Kalteng juga telah menyiapkan opsi RDP apabila upaya mediasi belum membuahkan hasil. Dalam rapat dengar pendapat itu semua terkait baik pengurus kpperasi yang aru,Dinas Koperasi maupun pihak perusahaan akan diundang untuk mendengarkan keteranganya.

“Kalau memang arahan Ketua DPRD Kalteng menggelar RDP, maka semua pihak akan kami undang, mulai Dinas Koperasi Provinsi, perangkat daerah yang membidangi perkebunan, Bupati Seruyan, Dinas Koperasi Kabupaten Seruyan, pihak Grup Wilmar, hingga pengurus lama dan pengurus baru koperasi. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka agar solusi yang dihasilkan benar-benar tuntas,” tegasnya.

‎Ia berharap penyelesaian sengketa dapat dicapai tanpa memunculkan gejolak di tengah masyarakat. “Harapan kami persoalan ini cukup diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Jangan sampai berkembang menjadi aksi yang justru menambah beban masyarakat, karena yang paling penting sekarang adalah menghadirkan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh anggota koperasi,” tutupnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *