PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi mengkritik kinerja sejumlah perangkat daerah (PD) yang belum mampu memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Dari 15 perangkat daerah penghasil PAD, tujuh di antaranya gagal mencapai target. Bahkan ada yang realisasinya masih nol persen.
Hal tersebut disampaikan Subandi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Hasil pembahasan selama dua hari ini secara umum sudah kami sepakati. Kami mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang hampir memenuhi target. Namun ada catatan penting terkait realisasi PAD yang belum maksimal,” kata Subandi, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjelaskan, target pendapatan daerah tahun 2025 lebih dari Rp 1,4 triliun berhasil terealisasi 99,19 persen. Meski demikian, target PAD belum tercapai. Dari target PAD Rp 339,4 miliar, realisasinya hanya Rp 329,4 miliar atau sekitar 97,19 persen.
Menurut Subandi, hasil evaluasi Banggar, ada ada tujuh perangkat daerah penghasil PAD yang gagal memenuhi target. Capaian masing-masing perangkat daerah bervariasi. Mulai 90 persen, 93 persen, hingga terdapat perangkat daerah yang realisasinya nol persen. Yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Ini menjadi perhatian serius. Di sisi lain memang ada delapan perangkat daerah yang mampu melampaui target PAD. Tapi perangkat daerah yang belum mencapai target harus menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah,” tegasnya.
Subandi menilai belum tercapainya target PAD dipengaruhi sejumlah faktor. Seperti belum optimalnya penggalian potensi pendapatan, pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal, hingga sistem pemungutan yang masih perlu didigitalisasi.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah penghasil PAD. Terutama instansi yang kinerjanya masih jauh dari target.
“Perangkat daerah yang belum mencapai target harus bekerja lebih maksimal. Pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan PAD, mengoptimalkan aset daerah, dan mempercepat digitalisasi pemungutan agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (ifa)












