DPRD Kalimantan Tengah

Perusda BTM Merugi, Dewan Minta Evaluasi Total

58
×

Perusda BTM Merugi, Dewan Minta Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Hero Harapano Mandouw. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hero Harapano Mandouw mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur (BTM).

Desakan itu disampaikan menyusul perusahaan milik pemerintah daerah tersebut masih membukukan kerugian sepanjang 2025. Sehingga perusahaan plat merah itu hingga kini masih belum mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

‎Hero menegaskan, keberadaan Perusda semestinya menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pembagian dividen.

“Perusda seharusnya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembagian dividen sesuai fungsi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena itu pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusda yang belum mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu (8/7).

‎Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, Perusda Banama Tingang Makmur mencatat kerugian lebih dari Rp352 juta selama 2025, dengan kerugian sebelum pajak mencapai lebih dari Rp394 juta. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pembenahan harus segera dilakukan agar badan usaha milik daerah itu tidak terus membebani keuangan daerah dan justru mampu menjadi sumber pendapatan baru.

‎

‎Menurut Hero, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada laporan keuangan. Aspek manajemen perusahaan, kapasitas direksi, penyusunan program kerja, hingga efektivitas pengawasan penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian agar tata kelola perusahaan berjalan lebih profesional.

‎“Kami ingin Perusda di Kalteng lebih produktif, sehingga setiap program yang dijalankan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah. Kalau tata kelolanya dibenahi sejak sekarang, saya yakin peluang untuk berkembang tetap terbuka,” katanya.

‎Hero menambahkan, melalui Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah. Ia berharap hasil evaluasi nantinya benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur sehingga kerugian serupa tidak kembali terjadi.

‎“Masalah ini sudah kami sampaikan melalui rapat paripurna. Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah pembenahan agar kinerja Perusda semakin baik, sehingga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *