DPRD Kalimantan Tengah

Muhajirin : Hati-hati Dapat Tawaran Kerja ke Luar Negeri

46
×

Muhajirin : Hati-hati Dapat Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎ ‎

‎PALANGKA RAYA – Kasus yang menimpa seorang warga Buntok Kalimantan Tengah (Kalteng) saat bekerja di Kamboja menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja secara ilegal.

‎‎Menurut Muhajirin, masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun pihak yang melakukan perekrutan.

“Kita menyampaikan pesan kepada siapa pun yang mau berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja untuk berhati-hati dengan tawaran-tawaran yang sekiranya menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian yang bisa menjamin keselamatan mereka,” katanya, Rabu (8/7).

‎

‎Ia menegaskan, setiap calon pekerja migran harus memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. “Jangan hanya tergiur dengan iming-iming gaji besar. Pastikan perusahaan dan agen penyalurnya memiliki izin resmi agar keselamatan serta hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Muhajirin.

‎

‎Muhajirin juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, sosialisasi yang masif akan membantu masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. “Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Kalau masyarakat memahami prosedurnya, mereka tidak akan mudah menjadi korban praktik perdagangan orang,” tegasnya.

‎

‎Muhajirin berharap kasus yang dialami warga Kalteng di Kamboja menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih selektif sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Ia menilai kewaspadaan, kepatuhan terhadap prosedur resmi, serta pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar praktik TPPO dapat dicegah dan tidak lagi menimbulkan korban dari Kalteng.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *