KUALA KAPUAS – Ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas, dilaporkan mulai meningkat secara signifikan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas resmi mengeluarkan peringatan dini setelah mendeteksi 80 persen lahan di wilayah Kabupaten Kapuas mulai mengering
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeram S. Pandiangan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terkini, kondisi tanah di wilayah tersebut sudah masuk dalam fase rawan. “Lapisan tanah permukaan sudah mencapai sekitar 80 persen mudah terbakar karena mulai mengering hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kapuas,” katanya.
Menurut estimasi BPBD, kondisi kritis yang memicu tingginya potensi keterbakaran lahan ini diprediksi akan terus berlangsung setidaknya hingga 11 Juli 2026 mendatang. Kurangnya intensitas hujan dan paparan cuaca panas dituding menjadi faktor utama yang mempercepat pengeringan permukaan tanah.
Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan ini, pihak BPBD Kapuas mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya titik api (hotspot).
Pangeram meminta warga untuk sama sekali tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dengan alasan apa pun, terutama di tengah kondisi cuaca kering seperti saat ini.
Selain larangan membakar, BPBD juga mendorong masyarakat untuk mengambil langkah mitigasi mandiri di lingkungan masing-masing.“Warga juga diminta menyiapkan tempat atau tong penampungan air sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran di sekitar permukiman maupun lahan,” tambah Pangeram.
Langkah penyediaan cadangan air ini dinilai krusial sebagai penanganan awal (pemadaman dini) sebelum tim pemadam kebakaran atau satuan tugas (satgas) karhutla tiba di lokasi jika sewaktu-waktu terjadi rambatan api.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini terus meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi potensi lonjakan kebakaran lahan dalam sepekan ke depan.(Alx)












