DPRD Kalimantan Tengah

‎DPRD Desak Percepatan Struktur Organisasi BGN di Kalteng

70
×

‎DPRD Desak Percepatan Struktur Organisasi BGN di Kalteng

Sebarkan artikel ini
‎FOTO BERSAMA : Komisi III DPRD Kalteng foto bersama dengan BGN Kalteng usai rapat koordinasi di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Jumat Sore (3/7). ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat segera mempercepat penataan struktur organisasi Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya di wilayah Kalteng. Desakan ini penting agar koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengawasan di daerah dapat berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama. Menurutnya, hingga saat ini koordinasi BGN di Kalteng masih bergantung pada koordinator wilayah yang berada di Kalimantan Timur sehingga kewenangan di daerah belum berjalan optimal.

‎”Kami meminta BGN Kalteng segera menyampaikan kepada pemerintah pusat agar penataan organisasi ini dipercepat. Selama struktur resminya belum terbentuk, koordinasi di daerah menjadi kurang efektif karena banyak hal masih harus melalui Kalimantan Timur,” ujarnya, Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Kalteng dengan BGN, Jumat Sore (3/7).

Sugiyarto menjelaskan, berdasarkan paparan yang diterima Komisi III, pejabat yang bertugas di Kalteng saat ini masih berstatus sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diberikan penugasan tambahan sebagai koordinator. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kewenangan maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas di daerah.

‎Akibatnya, berbagai kegiatan koordinasi maupun komunikasi dengan DPRD dan pemerintah daerah kerap mengalami kendala. Bahkan, untuk melakukan pembahasan atau meminta penjelasan terkait pelaksanaan program, perwakilan BGN di Kalteng masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan koordinator di Kalimantan Timur.

‎”Kalau kami ingin mengundang atau meminta penjelasan, mereka juga masih harus meminta izin terlebih dahulu. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal karena Kalteng membutuhkan koordinasi yang cepat dalam mendukung pelaksanaan program nasional,” kata Sugiyarto.

‎Ia berharap aspirasi tersebut segera diteruskan kepada pimpinan BGN di tingkat pusat sehingga penataan organisasi di wilayah Kalimantan dapat segera direalisasikan. Dengan adanya struktur organisasi yang definitif di setiap provinsi, Sugiyarto meyakini koordinasi antarlembaga, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program makan bergizi gratis akan berlangsung lebih efektif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *