Kalimantan TengahUtama

Palangka Raya dan Kotim Wilayah Paling Terdampak

350
×

Palangka Raya dan Kotim Wilayah Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
KARHUTLA : Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (4/7/2026). UNG/RADAR KALTENG

Tercatat 353 Kejadian, 2.074 Hotspot, dan 527,30 Hektare Lahan Terbakar di Kalteng

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan peningkatan selama musim kemarau 2026.

Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Provinsi Kalteng hingga 4 Juli 2026 pukul 18.00 WIB, tercatat 353 kejadian karhutla, 2.074 titik panas (hotspot), serta 527,30 hektare lahan terbakar berdasarkan laporan lapangan dari kabupaten dan kota.

Hasil analisis citra satelit menunjukkan luasan area terdampak karhutla mencapai 2.915,11 hektare, jauh lebih besar dibandingkan hasil pendataan lapangan.

Sementara jumlah kejadian, Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan kasus karhutla tertinggi. Yakni 153 kejadian atau sekitar 43 persen dari total kejadian di Kalteng. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 57 kejadian, disusul Kabupaten Barito Utara 45 kejadian.

Namun berdasarkan luas lahan terbakar, Kotim menjadi wilayah paling terdampak dengan 133,2 hektare. Selanjutnya Kabupaten Sukamara mencatat luas kebakaran 124,4 hektare, sedangkan Palangka Raya mencapai 81,56 hektare.

Sementara dari indikator titik panas, Katingan mencatat jumlah hotspot terbanyak. Yakni 305 titik. Diikuti Kapuas 272 titik, serta Kotim 271 titik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, meningkatnya data hotspot maupun kejadian karhutla menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Data ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan terus kami lakukan secara terpadu bersama seluruh stakeholder,” katanya, Minggu (5/7/2026).

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 yang berlaku mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Status serupa juga telah ditetapkan di Kotim, Kapuas, dan Palangka Raya.

Selain menetapkan status siaga darurat, pemerintah juga mengaktifkan Posko PDB Karhutla, melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), patroli udara, mempersiapkan operasi water bombing, serta mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla.

Menurut Toyib, salah satu fokus penanganan saat ini di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, yang hingga Minggu (5/7/2026) memasuki hari keempat operasi pemadaman gabungan.

“Pemadaman di Tumbang Nusa masih terus dilakukan secara terpadu. Seluruh personel gabungan dikerahkan untuk mencegah api meluas. Terutama di lahan gambut yang cukup sulit dipadamkan,” akuinya.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar, karena pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif menekan potensi karhutla. “Pencegahan merupakan langkah paling efektif agar target mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2026 tercapai,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tiga Kasus Karhutla Tertinggi di Kalteng:

1. Palangka Raya    : 153

2. Kotim                   :   57

3. Barito Utara         :   45

Lahan Terbakar Tiga Terbanyak di Kalteng:

1. Kotim                   :  133,2 hektare

2. Sukamara            :  124,4 hektare

3. Palangka Raya    :   81,56 hektare

Indikator Tiga Titik Paling Panas di Kalteng:

1. Katingan              : 305

2. Kapuas                :  272

3. Kotim                   :  271

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *