Langkah Tepat Pemko Menciptakan Kota yang Bersih dan Nyaman
PALANGKA RAYA – Dukungan terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu mulai 13 Juli 2026 disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Arif M Norkim.
Menurut Arif, kebijakan Pemerintah Kota Kota Palangka Raya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman, terutama karena lokasi TPS berada di kawasan jalan protokol yang menjadi wajah kota.
“Kalau memang keberadaan TPS itu sudah tidak lagi representatif dan justru mengganggu kebersihan maupun estetika kota, tentu kami mendukung langkah pemerintah untuk menutupnya,” ujar Arif saat, Sabtu (4/7/2026).
Meski mendukung, ia mengingatkan agar penutupan TPS diikuti dengan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Warga, kata ia, harus mengetahui lokasi pembuangan sampah pengganti agar tidak muncul pembuangan sampah sembarangan setelah TPS ditutup.
“Yang terpenting jangan sampai setelah ditutup justru muncul titik-titik pembuangan sampah liar. Karena itu sosialisasi harus benar-benar dilakukan secara masif, termasuk memastikan masyarakat mengetahui depo-depo sampah yang telah disiapkan,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya memastikan depo sampah alternatif memiliki kapasitas memadai serta didukung layanan pengangkutan yang rutin.
Selain itu, Arif menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, karena tanpa kesadaran bersama, fasilitas yang disediakan tidak akan optimal. (ifa)












