SAMPIT – Penyebaran demam berdarah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Setelah sempat menurun awal tahun 2026, jumlah kasus kembali meningkat dua bulan terakhir. Hal ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memperkuat upaya pencegahan melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 139 kasus dengue yang terdiri dari 41 kasus Demam Dengue (DD), 93 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dan lima kasus Dengue Shock Syndrome (DSS).
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Nugroho Kuncoro Yudho mengatakan, peningkatan kasus mulai terlihat sejak Maret dan mencapai angka tertinggi pada Mei.
”Secara keseluruhan hingga akhir Juni terdapat 139 kasus, terdiri dari 41 kasus Demam Dengue (DD), 93 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dan 5 kasus Dengue Shock Syndrome (DSS),” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Rincian kasus menunjukkan pada Januari terdapat 24 kasus, kemudian turun menjadi sembilan kasus pada Februari. Namun, tren tersebut tidak berlangsung lama. Pada Maret jumlah kasus naik menjadi 18, disusul April sebanyak 19 kasus.
Lonjakan terjadi pada Mei dengan 40 kasus yang terdiri dari 19 DD, 19 DBD, dan dua DSS. Meski sedikit menurun pada Juni menjadi 29 kasus, jumlah tersebut masih tergolong tinggi dengan rincian dua DD, 25 DBD, dan dua DSS.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkab Kotim menerbitkan Instruksi Bupati Kotim Nomor 100.3.4.2/735/DINKES/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Melalui instruksi itu, seluruh organisasi perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diminta menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan PSN 3M Plus secara rutin setiap minggu.
Gerakan tersebut meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Masyarakat juga dianjurkan melakukan langkah tambahan seperti menggunakan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, memakai kelambu, hingga menggunakan obat antinyamuk.
Selain mengintensifkan pemberantasan sarang nyamuk, pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Peran Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, satuan pendidikan, hingga media massa diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat agar upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan.
Dinkes Kotim juga menginstruksikan agar pemantauan kasus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan indikasi peningkatan kasus yang mengarah pada KLB, laporan harus segera disampaikan secara berjenjang kepada Bupati Kotim melalui Dinas Kesehatan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat. (pri)












