DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Harap Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

67
×

‎Dewan Harap Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini
‎Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering menilai program pemutihan pajak harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Kebijakan tersebut diyakini tidak hanya membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan administrasi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan.

‎Freddy mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para wajib pajak. “Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya, Senin (29/6).

‎Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih perlu didorong agar penerimaan daerah dapat terus meningkat. Pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga sektor pelayanan publik lainnya yang langsung dirasakan masyarakat.

‎

‎Freddy optimistis target peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat tercapai apabila masyarakat memiliki kesadaran yang sama untuk memenuhi kewajibannya. “Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

‎

‎Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada komitmen masyarakat untuk tetap tertib membayar pajak setelah masa pemutihan berakhir. Ia mengingatkan agar program itu tidak dipandang sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak pada masa mendatang.

‎Freddy berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik sehingga penerimaan daerah semakin optimal dan pembangunan di Kalteng dapat berjalan lebih maksimal. “Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Karena itu saya mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *