Utama

Ratusan Pelaku 3C dan Narkoba di Kalteng Dibekuk Polisi

84
×

Ratusan Pelaku 3C dan Narkoba di Kalteng Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
PAPARKAN HASIL: Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Dirreskrimum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkotika selama Semester I 2026 di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026).IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Kejahatan jalanan dan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sepanjang Semester I 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil membongkar ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Ratusan pelaku berhasil diringkus dalam operasi yang digelar di berbagai wilayah.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026), yang dipimpin Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Dirreskrimum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma.

Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memutus jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujarnya.

Selama Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan kewilayahan berhasil mengungkap ratusan perkara narkotika dengan ratusan tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.

Di sektor kriminal umum, kasus 3C juga menjadi fokus penindakan. Pencurian dengan pemberatan masih mendominasi laporan masyarakat, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. Berkat penyelidikan intensif, sebagian besar perkara berhasil diungkap dan para pelakunya diamankan.

Menurut Budi, keberhasilan itu merupakan hasil kerja terpadu mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan yang dilakukan seluruh jajaran Polda Kalteng. Upaya tersebut akan terus ditingkatkan melalui patroli, penguatan deteksi dini, dan operasi kepolisian secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Di sisi lain, Dirreskrimum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma menyebut pencurian dengan pemberatan masih menjadi jenis kejahatan yang paling banyak terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, memperkuat sistem keamanan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Polda Kalteng memastikan pemberantasan jaringan narkoba maupun pelaku kejahatan jalanan akan terus digencarkan sepanjang tahun. Operasi penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga memburu pemasok dan jaringan yang berada di balik maraknya peredaran narkotika serta kejahatan konvensional di Bumi Tambun Bungai. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *