DPRD Gunung Mas

Pasar Rakyat Harus Lebih Optimal Lagi

53
×

Pasar Rakyat Harus Lebih Optimal Lagi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Binartha.

Harapan Ketua Dewan untuk Meningkatkan PAD Gumas

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong pemerintah kecamatan agar mengoptimalkan pemanfaatan bangunan pasar rakyat yang telah dibangun di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Gunung Mas Binartha mengatakan, saat ini terdapat sekitar 10 bangunan pasar rakyat yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Seluruh pasar tersebut telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk dikelola.

“Kami berharap pasar rakyat yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Jika dikelola dengan baik, keberadaannya akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Gunung Mas,” kata Binartha, belum lama ini.

Politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi lima kecamatan itu menjelaskan, sebagian besar pasar rakyat tersebut dibangun sejak 2015 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Karena itu, pengelolaan dan pemeliharaannya harus menjadi perhatian serius agar aset daerah tidak terbengkalai.

“Jangan sampai bangunan yang sudah menghabiskan anggaran besar justru tidak dimanfaatkan. Pasar-pasar tersebut harus diaktifkan kembali sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Binartha, pemerintah kecamatan juga perlu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar minat berjualan di pasar rakyat semakin meningkat. Selain itu, ia mengusulkan adanya kebijakan yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya melalui tarif sewa yang ringan pada tahap awal.

“Kalau ada masyarakat yang ingin memanfaatkan kios, berikan kesempatan seluas-luasnya. Bahkan bila perlu, berikan keringanan atau diskon biaya sewa terlebih dahulu. Setelah aktivitas pasar mulai ramai, barulah dilakukan penyesuaian sesuai kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas mengungkapkan, hingga kini belum ada satu pun pasar rakyat yang telah disewakan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan, pasar-pasar tersebut berada di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu.

“Seluruh pasar rakyat itu telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan sejak tahun 2021 untuk dikelola. Kami berharap pihak kecamatan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya sehingga keberadaan pasar benar-benar berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *