Saat Polisi dan Warga Gang Sholawat Evakuasi ODGJ
Kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan kembali terlihat di Kota Palangka Raya. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa alias ODGJ akhirnya mendapatkan penanganan medis setelah warga melaporkan keberadaannya kepada kepolisian.
—————
PERISTIWA itu terjadi di Gang Sholawat, Jalan A Yani, RT 04/RW 06, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Laporan yang masuk ke Polsek Pahandut tidak berkaitan dengan tindak kriminal pada umumnya. Tapi permintaan bantuan sosial. Warga berharap pria tersebut bisa segera mendapatkan perawatan yang layak karena kondisinya dinilai membutuhkan penanganan khusus dari tenaga medis.
Menerima informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat sekitar guna memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap pria tersebut.
Pendekatan yang dilakukan tidak menggunakan cara-cara represif. Polisi memilih mengedepankan komunikasi yang santun dan persuasif agar pria yang diketahui berinisial M itu merasa aman dan bersedia mengikuti penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk merespons setiap laporan masyarakat. “Termasuk persoalan sosial yang membutuhkan kehadiran aparat di lapangan. Langkah cepat dilakukan demi menjaga keselamatan yang bersangkutan maupun warga sekitar,” ucapnya.
Petugas membutuhkan waktu untuk membangun komunikasi dengan pria tersebut. Dengan pendekatan humanis dan penuh kesabaran, akhirnya M dapat diyakinkan untuk menerima bantuan dan menjalani perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.
Setelah proses koordinasi selesai, pria tersebut kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin. “Proses evakuasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti, dengan dukungan keluarga dan warga sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Keberhasilan evakuasi ODGJ itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran aparat dalam menangani persoalan sosial seperti ODGJ menunjukkan bahwa fungsi pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga membantu memastikan warga yang membutuhkan dapat memperoleh akses perawatan dan perlindungan yang layak. (ter/ens)












