Pulang Pisau

Dewan Imbau Sopir Gunakan Rest Area

80
×

Dewan Imbau Sopir Gunakan Rest Area

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim, baru-baru ini. FOTO : IST

PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim, mengimbau para sopir truk yang melintas maupun beristirahat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar memanfaatkan rest area yang telah disediakan pemerintah daerah di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Pulang Pisau, sebagai lokasi istirahat dan parkir kendaraan.
“Saya berharap dan mengimbau kepada para sopir truk yang akan beristirahat di Kabupaten Pulang Pisau agar memanfaatkan rest area yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Arif Rahman Hakim, Senin (22/6/26).
Pria yang akrab disapa Hakim itu mengungkapkan, meskipun fasilitas rest area telah tersedia, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah sopir yang memilih beristirahat dan memarkirkan kendaraannya di kawasan Taman Penyang Pangarangsang, Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
Politikus PPP itu menegaskan, peran Dinas Perhubungan sangat diperlukan untuk mencegah praktik parkir liar, salah satunya melalui patroli rutin pada waktu-waktu tertentu.
“Kalau berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan truk yang parkir di kawasan tersebut sering ditemukan pada malam hingga pagi hari,” katanya.
Ia menambahkan, pada kawasan tersebut sebenarnya telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun, masih ada oknum sopir yang mengabaikan aturan dengan tetap memarkirkan kendaraannya di area terlarang.
Menurutnya, petugas Dinas Perhubungan perlu meningkatkan sosialisasi kepada para pengemudi. Apabila aturan tersebut tetap diabaikan dan terus dilanggar, maka perlu dilakukan penindakan berupa tilang sebagai efek jera.
“Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kendaraan besar yang parkir di kawasan taman kompleks perkantoran tersebut,” pungkasnya. (ung/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *