DPRD Kalimantan Tengah

‎Janji Politik Gubernur 1 Desa Rp 500 Juta Ditunda

109
×

‎Janji Politik Gubernur 1 Desa Rp 500 Juta Ditunda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang akan memberikan bantuan 1 desa Rp 500 juta dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Penurunan signifikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat program tersebut harus ditunda sambil menunggu kondisi fiskal daerah kembali membaik,” Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

Ia menegaskan penundaan tersebut merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnyaa saat ini dalam kondisi sulit karena terjadi pemotongan dana transfer ke daerah ( TKD) dari pusat.

 “Jadi memang janji itu harus kita bantu. Tapi kalau realitanya APBD kita tidak mampu, ya suka tidak suka kita harus menunda dulu. Bukan berarti tidak membantu,” ujarnya, Jumat (19/6).

‎Menurut Junaidi, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan seluruh program dengan kemampuan APBD. Karena itu, penentuan prioritas pembangunan perlu dilakukan secara lebih selektif agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

‎Ia menambahkan, peluang perbaikan kondisi keuangan daerah masih terbuka pada 2026 sehingga target-target pembangunan yang tertunda diharapkan dapat kembali diupayakan pada tahun berikutnya. “Mudah-mudahan kalau kondisi keuangan kita di tahun 2026 ini ada perbaikan, sehingga mungkin di tahun 2027 kita bisa mencapai target yang sudah direncanakan secara bertahap,” kata Junaidi.

‎

‎Sebelumnya, Junaidi menyebutkan berdasarkan paparan yang diterima DPRD Kalteng, realisasi APBD saat ini masih berada di kisaran 30 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk terus mendorong optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor.

‎

‎Di sisi lain, Gubernur Kalteng sebelumnya menjelaskan penyesuaian program dilakukan karena terjadi penurunan postur APBD dari sekitar Rp10,2 triliun menjadi Rp5,4 triliun. ”Kondisi ini menyebabkan sejumlah program harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ucapnya

‎

‎DPRD Kalteng menegaskan tetap mendukung program pembangunan desa, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah agar tidak membebani APBD di masa mendatang.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *