Utama

Rawan Kecelakaan, U-Turn RTA Milono Ditutup Permanen

951
×

Rawan Kecelakaan, U-Turn RTA Milono Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
TUTUP U-TURN : Petugas memasang barikade penutup u-turn di Jalan RTA Milono, depan Kafe NightWaltz, Palangka Raya, Rabu (17/6/3026). DISHUB KALTENG UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Salah satunya dengan menutup permanen perputaran arah (u-turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya depan Kafe NightWaltz, dekat simpang tiga Jalan Temanggung Tilung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan efektif sejak Rabu (17/6/2026). Penutupan dilakukan setelah melalui kajian teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut yang kerap memicu konflik pergerakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengatakan, keputusan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemantauan dan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalteng, lokasi tersebut masuk kategori zona merah kecelakaan.

Menurutnya, tingginya aktivitas kendaraan yang saling memotong arus saat melakukan putar balik menyebabkan risiko kecelakaan meningkat. Kondisi itu diperparah dengan padatnya volume kendaraan pada jam-jam sibuk.

“Dari hasil kajian di lapangan, titik u-turn tersebut merupakan zona merah konflik lalu lintas. Akumulasi pergerakan kendaraan yang saling berpotongan sangat tinggi sehingga sering memicu kecelakaan mendadak,” ungkapnya, Kamis (18/6/2026).

Sebagai langkah awal, petugas memasang barikade dan pembatas jalan portabel untuk menutup akses putar balik. Penanganan sementara itu dilakukan sembari menunggu pembangunan median jalan permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas mulai diarahkan mengikuti pola pergerakan baru. Pengendara yang sebelumnya memanfaatkan U-turn tersebut kini harus menggunakan titik putar balik lain yang dinilai lebih aman dan memiliki tingkat konflik lalu lintas lebih rendah.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Kalteng menggandeng berbagai instansi terkait, mulai dari kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas PUPR hingga Pemerintah Kota Palangka Raya. “Pengawasan dilakukan secara terpadu guna mengantisipasi pelanggaran maupun potensi kemacetan baru,” tambahnya.

Yulindra berharap masyarakat dapat mendukung langkah tersebut dengan mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Menurutnya, perubahan pola perjalanan mungkin membutuhkan penyesuaian, namun keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dibanding sekadar mencari jalur yang lebih praktis. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *