Utama

Polda Kalteng Dukung Penguatan Posko Antinarkoba

336
×

Polda Kalteng Dukung Penguatan Posko Antinarkoba

Sebarkan artikel ini
DUKUNGAN : Pengurus GDAN saat audiensi dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan jajaran di Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kawasan Puntun mulai mendapat perhatian serius. Salah satu langkah yang kini didorong adalah percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Jalan Rindang Banua Ujung. Rencana tersebut menjadi pembahasan utama dalam audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (11/6/2026) lalu.

Keberadaan posko dinilai penting karena kawasan tersebut selama ini kerap menjadi perhatian berbagai pihak terkait persoalan narkotika. Posko tidak hanya difungsikan sebagai tempat koordinasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengawasan dan pencegahan yang melibatkan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, GDAN menyampaikan sejumlah gagasan untuk mengoptimalkan fungsi posko. Mulai dari penjagaan rutin, patroli bersama hingga pelaksanaan kegiatan sosial yang menyentuh langsung warga sekitar. Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kapolda melalui Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, sinergi kepolisian dan elemen masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memerangi peredaran narkotika. Sebab penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

Menurut dia, peredaran narkoba termasuk kejahatan dengan tingkat ancaman tinggi karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda. Karena itu, dukungan terhadap berbagai gerakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat perlu terus diperkuat.

“Pada intinya Kapolda Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi ini dan akan menargetkan agenda ke depan demi terwujudnya harkamtibmas. Mengingat peredaran narkoba masuk kategori kejahatan intensitas tinggi yang bisa merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch Binti menilai pembangunan posko merupakan langkah nyata yang dapat memperkuat ketahanan lingkungan dari pengaruh narkotika. Kehadiran posko diharapkan mampu menjadi titik awal terbentuknya gerakan bersama antara warga, aparat, dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Kegiatan sosial, edukasi, serta kehadiran personel di lapangan juga diperlukan agar masyarakat memiliki keberanian untuk ikut terlibat menjaga lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kapolda sebagai langkah awal sinergi GDAN dan Polda Kalteng, serta pemerintah daerah dalam membangun benteng pertahanan masyarakat Dayak melawan narkoba,” pungkasnya. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *