KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) APDESI Katingan, pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades), Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II Kabupaten Katingan, Selasa (9/6/26).
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Katingan, Christian Rain. Turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, para camat se-Kabupaten Katingan, kepala desa, pengurus APDESI, anggota BPD, serta perwakilan Kodim 1019/Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan serta seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, Rakorkab APDESI menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya ingin membangun komunikasi yang lebih intens dengan para kepala desa. Forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi persoalan, harapan, serta solusi terkait pelaksanaan pemerintahan di desa,” ujar Saiful.
Bupati menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang baru dilantik memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa definitif. Karena itu, para penjabat kepala desa diminta segera beradaptasi dan memanfaatkan pengalaman kepala desa yang telah lama berkecimpung dalam pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan. Oleh sebab itu, kepala desa diharapkan membuka ruang pelayanan seluas-luasnya dan menjalankan tugas serta tanggung jawab secara optimal.
Selain itu, Saiful meminta para camat untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah desa dan BPD harus membangun hubungan yang harmonis, saling memberikan masukan, serta terbuka terhadap kritik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan hingga tingkat desa guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ndi/ifa)
Sinergi Daerah dan Desa Diperkuat












