Kapuas

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Kunjungi RSUD Kapuas

86
×

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Kunjungi RSUD Kapuas

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN : Bupati dan Wakil Bupati Kapuas bersama Sekda Kabupaten Kapuas saat berada di kawasan RSUD Kapuas. Alx

KUALA ​KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, Rabu (10/6/2026). Kunjungan observasi ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) Mandiri serta integrasinya dengan platform nasional SATU SEHAT.

Kedatangan Tim Stranas PK disambut langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo,  dan Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I. Sangkai. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Kabupaten, Direktur Utama RSUD, beserta jajaran manajemen terkait.

​Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menyampaikan bahwa kehadiran tim ini menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas digitalisasi layanan kesehatan di wilayahnya. Evaluasi ini difokuskan pada penguatan sistem untuk mendukung kelancaran proses verifikasi dan validasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Tim Stranas PK meninjau langsung operasional sistem informasi di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Pemantauan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, mencakup proses pencatatan data pasien saat mendaftar, dokumentasi pelayanan medis oleh tenaga kesehatan, hingga alur akhir pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.

​Penerapan SIM RS Mandiri dinilai menjadi instrumen krusial dalam meminimalkan pencatatan manual yang rentan terhadap kesalahan manusia (human error). Selain meningkatkan akurasi data medis, digitalisasi ini juga dirancang untuk menutup celah potensi penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan rumah sakit.

​Selain sistem internal rumah sakit, fokus utama observasi ini adalah keterpaduan dengan SATU SEHAT, platform ekosistem kesehatan digital milik Kementerian Kesehatan. Integrasi ini bertujuan menciptakan pertukaran data yang terstandar, transparan, dan terhubung secara nasional.

Dengan adanya sinkronisasi ini, proses verifikasi klaim JKN diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan akurat, sehingga meminimalkan keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan transparansi anggaran di sektor kesehatan publik.

“Penggunaan sistem terintegrasi bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang efisien, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat,” tegas salah satu perwakilan tim.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan kesiapannya untuk terus menindaklanjuti rekomendasi dari Stranas PK demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang bersih dan transparan bagi warga Kapuas.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *