Kotawaringin Timur

Waspadai Modus Beras Murah

106
×

Waspadai Modus Beras Murah

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim Muslih saat diwawancarai awak media, kemarin. APRI/RADAR KALTENG

Pedagang Nasi Kuning di Sampit Jadi Korban Penipuan

SAMPIT – Tawaran harga murah ternyata tidak selalu membawa keuntungan. Seorang pedagang nasi kuning di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), justru harus menanggung kerugian setelah menjadi korban penipuan berkedok penjualan beras murah oleh pedagang keliling.

‎Korban membeli sekitar 30 kilogram beras yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Namun setelah transaksi selesai dan karung dibuka, isi beras yang diterima tidak sesuai harapan. Sebagian besar karung ternyata berisi pasir, sehingga beras tersebut tidak dapat digunakan.

‎Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMMPP) Kotim, Muslih, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran kebutuhan pokok yang dijual dengan harga tidak masuk akal.

‎“Kalau ada yang menawarkan beras atau barang kebutuhan pokok dengan harga yang terlalu murah dibandingkan harga pasar, masyarakat harus lebih waspada. Pastikan membeli di tempat yang jelas dan dapat dipercaya agar kualitas serta jumlah barang bisa diperiksa terlebih dahulu,” ujar Muslih, Rabu (10/6/2026).

‎Menurutnya, modus serupa kerap muncul dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok yang lebih terjangkau. Pelaku biasanya menawarkan barang secara langsung dari rumah ke rumah atau di pinggir jalan dengan alasan stok terbatas maupun promosi khusus.

‎Muslih mengungkapkan, kasus penipuan konsumen tidak hanya terjadi pada komoditas beras. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya juga menerima informasi terkait modus serupa pada penjualan minyak goreng hingga tabung LPG.

‎“Bentuknya bermacam-macam. Ada yang menjual barang dengan kualitas tidak sesuai, ada juga yang mengurangi isi atau kuantitas barang. Karena itu masyarakat harus lebih teliti sebelum melakukan transaksi,” katanya.

‎DKUMMPP Kotim, lanjut Muslih, akan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu penelusuran identitas pelaku.

‎“Kami akan mencari informasi lebih lanjut dan berkoordinasi dengan korban maupun pihak terkait. Jika pelakunya dapat diketahui, tentu ada langkah yang bisa ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya laporan resmi dari korban kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara optimal. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya korban-korban baru.

‎“Kami mendorong korban segera membuat laporan ke kepolisian. Dengan adanya laporan resmi, penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan peluang untuk mengungkap pelaku juga lebih besar,” pungkasnya.

‎Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja, terutama ketika mendapatkan tawaran harga yang jauh di bawah nilai pasar. Kewaspadaan dan ketelitian sebelum membeli menjadi langkah sederhana yang dapat menghindarkan konsumen dari berbagai modus penipuan. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *