Utama

Palangka Raya Tertinggi TBC se-Kalteng

702
×

Palangka Raya Tertinggi TBC se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA : Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini (tengah) foto bersama perwakilan 4 kelurahan tertinggi kasus TBC, Rabu (10/6/2026). IFA/RADAR KALTENG

Wawali: Semakin Banyak Kasus Ditemukan Semakin Baik

PALANGKA RAYA –  Indonesia menempati posisi kedua di dunia sebagai negara dengan penyumbang kasus Tuberkulosis (TBC) terbanyak setelah India. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah temuan kasus TBC tertinggi sepanjang 2025. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Palangka Raya mencatat 1.101 kasus TBC tertinggi di provinsi tersebut. Sejumlah wilayah dengan temuan kasus tertinggi meliputi Kelurahan Pahandut, Palangka, Bukit Tunggal, dan Menteng.

Menanggapi kondisi itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa semakin banyak kasus yang ditemukan justru menjadi indikator keberhasilan deteksi dini dan upaya penanganan penyakit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Zaini saat penguatan program Kelurahan Siaga TBC di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).  Menurut dia, pemerintah kota kini memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kader kesehatan untuk mempercepat penanggulangan TBC.

“Hari ini kami mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak agar seluruh elemen memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program penanggulangan TBC,” katanya.

Ia menjelaskan, Kelurahan Siaga TBC memiliki tiga tugas utama, yakni melakukan pelacakan aktif terhadap warga yang diduga terjangkit TBC, mendampingi pasien selama menjalani pengobatan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penderita.

Menurut Zaini, banyaknya kasus yang ditemukan bukan berarti kondisi semakin buruk, melainkan menunjukkan bahwa proses pencarian dan deteksi kasus berjalan efektif. “Semakin banyak kasus ditemukan, semakin baik. Karena pasien yang ditemukan bisa segera diobati sehingga tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Kalau tidak ditemukan, mereka tidak bisa mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan selama pasien disiplin menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Obat TBC tersedia secara gratis dan jika dikonsumsi secara rutin, risiko penularan dapat berkurang secara signifikan dalam waktu sekitar dua minggu. “Jika pengobatan diteruskan hingga enam bulan sesuai prosedur, peluang sembuh sangat besar,” katanya.

Selain fokus pada penemuan kasus dan pengobatan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga berupaya menghapus stigma negatif yang masih melekat pada penderita TBC. Menurut Zaini, stigma sering menjadi penghambat karena membuat pasien enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan secara terbuka.

“Yang harus diubah adalah cara pandang masyarakat. Pasien TBC bisa sembuh dan tidak boleh dikucilkan,” tegasnya.

Data Dinkes Provinsi Kalteng menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 6.037 kasus TBC di seluruh wilayah provinsi dengan 346 kematian. Sementara hingga 27 Maret 2026, tercatat 1.029 kasus dengan 39 kematian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengajak masyarakat berperan aktif dalam menemukan kasus TBC di lingkungan sekitar. Warga diminta segera membawa anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang menunjukkan gejala TBC ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan. “Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula diobati dan peluang sembuhnya semakin tinggi,” tandasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *