KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Pra-Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas tahun 2026. Pertemuan strategis lintas sektor ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas baru-baru ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Teguh Yunianto, serta Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Teguh Setio Utomo.
Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan instansi terkait lainnya, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Melalui rapat pra-koordinasi ini, diharapkan soliditas antarinstansi dapat terwujud demi menyukseskan program reforma agraria yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kapuas.
Dalam arahannya, Kusmiatie menegaskan bahwa GTRA merupakan kebijakan strategis negara yang krusial untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Hal ini dilakukan melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi secara berkeadilan.
“Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Target utamanya adalah menciptakan keadilan sekaligus kemakmuran bagi rakyat melalui dua pilar, yaitu penataan aset dan penataan akses,” ujar Kusmiatie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan aset berfokus pada legalitas dan keadilan kepemilikan tanah. Sementara itu, penataan akses merupakan program penguatan ekonomi bagi subjek reforma agraria agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan berbasis pada pemanfaatan tanah yang telah dimiliki.
Sebagai wadah lintas sektor, Tim GTRA Kabupaten Kapuas mengemban mandat penting untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Beberapa tugas urgen yang menjadi fokus tim ini meliputi koordinasi penataan aset, penataan akses terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, hingga program pemberdayaan masyarakat penerima tanah. (alx)












