Utama

Tantangan Overkapasitas di Lapas dan Rutan

953
×

Tantangan Overkapasitas di Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
MENINJAU LAPAS : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah I Putu Murdiana menjelaskan kondisi lapas dan rutan kepada anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar saat meninjau Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026) lalu. FOTO RADAR KALTENG

Keluhan Kakanwil Ditjenpas Kalteng ke DPR RI dan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Tengah kian memprihatinkan. Selain dihimpit keterbatasan anggaran dan minimnya jumlah petugas, sebagian besar lapas dan rutan kini menghadapi persoalan klasik yang belum juga terselesaikan. Yakni kelebihan penghuni atau overkapasitas. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pembinaan maupun pengamanan warga binaan.

Persoalan tersebut menjadi sorotan saat kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi jajaran pemasyarakatan di daerah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan, jumlah penghuni yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas hunian yang tersedia. Akibatnya, sejumlah blok hunian harus menampung warga binaan melebihi daya tampung ideal yang telah ditetapkan.

Menurut dia, kondisi overkapasitas bukan sekadar persoalan ruang tahanan yang penuh. Dampaknya merembet pada berbagai aspek. Mulai dari pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian, program kemandirian hingga pengawasan keamanan dalam lapas dan rutan.

Di sisi lain, keterbatasan jumlah petugas turut memperberat beban kerja di lapangan. Dengan jumlah penghuni yang terus bertambah, petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh aktivitas warga binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Overkapasitas dan kekurangan personel merupakan persoalan yang nyata di lapangan. Di tengah keterbatasan tersebut, jajaran pemasyarakatan tetap berupaya memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan secara optimal,” ungkapnya.

Keterbatasan anggaran juga, menurut Putu, menjadi hambatan dalam pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Beberapa kebutuhan perbaikan maupun peningkatan fasilitas harus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kami terus berupaya membenahi fasilitas, meningkatkan kualitas pembinaan, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis tantangan yang ada dapat diatasi secara bertahap,” tegas I Putu Murdiana.

Meski menghadapi berbagai kendala, Kanwil Ditjenpas Kalteng memastikan hak-hak warga binaan tetap menjadi prioritas. Dukungan pemerintah pusat dan DPR RI diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan overkapasitas, penambahan personel, serta penguatan program pembinaan sehingga sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal dan manusiawi di masa mendatang.

“Kami berharap berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi satuan kerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan,” pungkasnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *