Kapuas

Pemkab Kapuas Akan Luncurkan Aplikasi ‘Sababuka Bersinar’

87
×

Pemkab Kapuas Akan Luncurkan Aplikasi ‘Sababuka Bersinar’

Sebarkan artikel ini
KEPALA BAPPERIDA : Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi. ALX

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mematangkan langkah untuk memperkuat sistem data dan informasi yang terintegrasi di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui rencana peluncurana layanan aplikasi ‘Sababuka Bersinar’.

Untuk memantapkan rencana layanan aplikasi tersebut, Pemkab Kapuas menggelar rapat penajaman kajian rancang bangun layanan ‘Sababuka Bersinar’ 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas baru-baru ini.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun fondasi data yang kuat. Data yang terintegrasi tersebut nantinya akan menjadi basis utama dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, menegaskan bahwa pengembangan serta perluasan layanan ‘Sababuka Bersinar’ ke depan wajib didukung oleh infrastruktur Satu Data Daerah yang solid dan terintegrasi.

Saribi menjelaskan, rapat penajaman ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah dihimpun oleh pemerintah daerah.​“Hal ini merupakan tindak lanjut dari berbagai hasil rapat serta proses audit yang telah dilakukan sebelumnya,”katanya.

Lebih lanjut, Saribi memaparkan bahwa Pemkab Kapuas melalui perangkat daerah terkait akan segera melakukan pemetaan menyeluruh sekaligus perbaikan pada sistem data yang saat ini berjalan.

​Tidak hanya melakukan pembenahan internal, proses ini juga akan melibatkan kajian komparasi mendalam antara konsep layanan Sababuka Bersinar dengan program nasional Satu Data Indonesia.

Langkah komparasi ini dinilai krusial agar sistem data yang dibangun di tingkat kabupaten memiliki keselarasan, keharmonisan, serta memenuhi standar baku yang telah ditetapkan secara nasional.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *