PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang 2026.
Fairid menegaskan komitmen pemerintah kota untuk tetap menjaga hak-hak pegawai, termasuk tunjangan yang selama ini diterima ASN.
“Tidak ada pemotongan. Pada tahun 2026 ini saya tidak melakukan pemotongan tunjangan, bahkan satu persen pun tidak,” kata Fairid saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pembayaran TPP dan gaji ke-13, Rabu (3/6/26).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tetap harus mengikuti proses dan tahapan administrasi yang berlaku. Namun yang terpenting, menurutnya, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk tidak mengurangi besaran tunjangan ASN.
Fairid juga mengingatkan bahwa TPP dan gaji ke-13 merupakan dua komponen yang berbeda. TPP merupakan tunjangan berbasis kinerja pegawai, sedangkan gaji ke-13 merupakan hak ASN yang memiliki mekanisme tersendiri.
“Kalau yang dimaksud gaji ke-13, itu berbeda dengan TPP. TPP merupakan tunjangan kinerja, sedangkan gaji ke-13 adalah komponen yang berbeda,” jelasnya.
Terkait pembayaran TPP bulanan, Fairid menyebut hingga saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Namun untuk kebijakan ke depan, pemerintah daerah tetap akan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah kota Palangka Raya berupaya mengambil langkah yang memiliki risiko paling kecil dan meminimalkan dampak terhadap pegawai maupun pelayanan publik.
“Prinsip kami adalah mengambil risiko sekecil mungkin dan meminimalkan dampak yang timbul. Jangan sampai demi mempertahankan TPP kemudian harus ada kebijakan lain yang berdampak lebih besar, misalnya pengurangan pegawai,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah akan terus mencari formulasi kebijakan yang paling tepat dengan mempertimbangkan manfaat terbesar bagi masyarakat, pegawai, dan organisasi pemerintahan secara keseluruhan.
“Kami akan terus mencari langkah yang memberikan dampak paling minimal bagi semua pihak. Pada akhirnya, pemerintah harus mengambil kebijakan yang benar-benar mempertimbangkan manfaat yang paling besar bagi masyarakat dan organisasi secara keseluruhan,” tandasnya. (ifa/)












