PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menanggapi isu pengadaan mobil Jeep senilai Rp 2,7 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan bahwa jika ingin menilai atau membandingkan kinerja pemerintah daerah, maka harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu item anggaran.
“Kalau ingin membandingkan, silakan dibandingkan secara menyeluruh,” kata Fairid saat memberikan tanggapan terkait isu tersebut, Rabu (3/6/26).
Menurut Fairid, seluruh informasi pengadaan pemerintah telah tercantum secara terbuka dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan dapat diakses oleh masyarakat. Ia menyebut keterbukaan data tersebut tidak hanya berlaku di Kota Palangka Raya, tetapi juga di daerah lain.
“Di SiRUP semua itu terlihat secara terbuka. Daerah lain juga bisa dilihat datanya, tidak hanya Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menilai penilaian terhadap kinerja pemerintah tidak bisa hanya didasarkan pada satu indikator atau satu kegiatan pengadaan. Berbagai aspek lain juga perlu diperhatikan, termasuk kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fairid mencontohkan alokasi anggaran bantuan kepada masyarakat dan berbagai program pembangunan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, aspek-aspek tersebut jarang menjadi bahan perbandingan ketika muncul perdebatan di ruang publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh opini yang berkembang di media sosial. Penilaian yang lebih objektif, kata ia, dilakukan melalui mekanisme yang terukur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK mengukur berbagai aspek, termasuk apakah pemerintah menghamburkan anggaran, apakah penggunaan anggaran efektif dan efisien, serta apakah program-program yang dijalankan memberikan dampak,” jelasnya.
Ia mengatakan KPK memiliki berbagai komponen dan indikator dalam melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah. Karena itu, hasil evaluasi yang dikeluarkan lembaga tersebut dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat kualitas tata kelola pemerintahan.
“Sebenarnya hasil penilaian tersebut sudah memberikan jawaban. Kalau mempertanyakan hal itu, berarti juga mempertanyakan mekanisme penilaian yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. (ifa/)












