Kapuas

Pemkab Kapuas 2 Tahun Berturut-turut Raih WTP

108
×

Pemkab Kapuas 2 Tahun Berturut-turut Raih WTP

Sebarkan artikel ini
TERIMA LHP - Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kapuas Tahun 2025 di Kantor BPK Kalteng Palangka Raya Jumat (29/5/2026).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP dua tahun berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Kapuas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” ujar HM Wiyatno.

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *