Kalimantan Tengah

‎Janji Kesejahteraan di Lingkar Tambang, Ketika CSR Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

154
×

‎Janji Kesejahteraan di Lingkar Tambang, Ketika CSR Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Sebarkan artikel ini
CSR TAMBANG : Peserta Focus Group Discussion (FGD) berfoto bersama usai kegiatan bertema “Pengayaan dan Masukan untuk Model Implementasi CSR Berbasis Nilai Budaya Dayak (Falsafah Huma Betang)” di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng, Kamis(21/5). Kegiatan yang digelar mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman tersebut menghadirkan akademisi, legislator, dan tokoh masyarakat guna memperkuat implementasi CSR berbasis kearifan lokal.

‎Akademisi Asal Kalteng Dorong Perusahaan Tambang Terapkan CSR Berbasis Kearifan Lokal Dayak

‎Pagi belum terlalu tinggi ketika deretan truk besar mulai melintas di jalan hauling kawasan tambang di Kalimantan Tengah (Kalteng). Debu beterbangan, suara alat berat terdengar bersahutan, sementara hasil bumi dari perut tanah Dayak terus dibawa keluar menuju berbagai daerah. Aktivitas pertambangan berjalan tanpa henti dan menjadi simbol besarnya investasi yang masuk ke Bumi Tambun Bungai.

‎‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA, Palangka Raya

‎‎Di atas kertas, perusahaan tambang juga disebut rutin menjalankan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Laporan pembangunan infrastruktur, bantuan pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat terus dipublikasikan setiap tahun. Namun bagi sebagian warga yang tinggal di sekitar tambang, kesejahteraan yang dijanjikan masih terasa jauh dari kenyataan.
‎
‎Di sejumlah desa lingkar tambang, masyarakat masih menghadapi jalan rusak, keterbatasan akses ekonomi hingga minimnya peluang usaha yang benar-benar berkembang. Ironisnya, kondisi itu terjadi tidak jauh dari kawasan eksploitasi sumber daya alam bernilai miliaran rupiah.
‎
‎Persoalan tersebut menjadi perhatian akademisi asal Kalteng, Rifqi Novriyandana, SE., M.Acc., MM., Ak. Dalam Focus Group Discussion bersama DPRD Kalteng di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng, Kamis(21/5), ia menyoroti ketimpangan yang menurutnya masih terjadi dalam pelaksanaan CSR perusahaan tambang di daerah.
‎
‎“Aku melihat masyarakat di sekitar tambang itu sebagian besar hidupnya masih di bawah garis kemiskinan dan belum merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan tambang,” ujarnya.
‎
‎Menurut Rifqi, masalah utama CSR saat ini bukan terletak pada ada atau tidaknya program. Sebab hampir seluruh perusahaan tambang memiliki laporan pelaksanaan kegiatan sosial yang lengkap. Persoalannya, manfaat program itu belum dirasakan merata oleh masyarakat terdampak langsung.
‎
‎“Dari sisi pemerintah menganggap CSR sudah berjalan baik-baik aja. Perusahaan juga merasa sudah menjalankan kewajiban sesuai aturan,” katanya.
‎
‎Ia menjelaskan, dalam sektor pertambangan terdapat dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang wajib dimiliki perusahaan. Dokumen itu menjadi dasar pelaksanaan berbagai program sosial masyarakat sekitar tambang.
‎
‎Namun menurutnya, kepatuhan administratif belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di lapangan, masih banyak warga yang merasa tidak mendapatkan perubahan signifikan meski perusahaan telah lama beroperasi di wilayah mereka.
‎
‎“Memang ada sekolah, ada kendaraan sekolah, ada bantuan infrastruktur, tetapi manfaatnya tidak dirasakan banyak orang. Bahkan masyarakat ring satu pun banyak yang belum merasakan dampaknya,” tegasnya.
‎
‎Pria kelahiran Palangkaraya, 23 November 1987 itu juga menyoroti munculnya fenomena elite capture dalam pelaksanaan CSR. Kondisi tersebut terjadi ketika bantuan perusahaan hanya berputar pada kelompok tertentu di desa, sementara masyarakat lain tetap tidak menikmati manfaat secara adil.
‎
‎Ia mengaku menemukan banyak keluhan masyarakat saat turun langsung ke sejumlah wilayah tambang. Bahkan beberapa tokoh adat menyampaikan bahwa masih ada perusahaan yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar.
‎
‎“Ada damang yang bilang perusahaan itu tidak ada berbuat sama sekali terhadap daerah,” ungkapnya.
‎
‎Sebagai putra daerah dan akademisi yang fokus pada isu sustainability serta akuntansi sosial lingkungan, Rifqi menilai pendekatan CSR di Kalteng perlu diubah. Ia menawarkan model CSR berbasis kearifan lokal masyarakat Dayak melalui falsafah Huma Betang dan simbol batang garing.
‎
‎Menurut anak pertama dari tiga bersaudara itu, nilai budaya lokal seharusnya menjadi fondasi utama dalam hubungan perusahaan dengan masyarakat. Ia menyebut ada enam nilai penting yang harus diterapkan, yakni kesetaraan, musyawarah, gotong royong, legitimasi adat, harmoni ekologis, dan kejujuran.
‎
‎“CSR itu harus punya local wisdom. Jangan hanya formalitas laporan tahunan,” katanya.
‎
‎Dari nilai tersebut, Rifqi kemudian merumuskan empat dimensi pelaksanaan CSR yang dinilainya lebih berpihak kepada masyarakat. Pertama adalah dimensi ekonomi dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat ring satu, ring dua hingga ring tiga. Menurutnya, perusahaan perlu memperbesar peluang kemitraan bagi UMKM dan usaha lokal masyarakat sekitar tambang.
‎
‎“Kehadiran perusahaan harus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat desa untuk berkembang bersama,” ujarnya.
‎
‎Dimensi kedua adalah etika yang menitikberatkan pada transparansi dan dialog terbuka dengan masyarakat. Ia menilai selama ini ruang musyawarah masih bersifat formalitas dan belum benar-benar melibatkan seluruh warga terdampak.

‎Selanjutnya dimensi filantropis atau kemitraan setara, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan tetapi juga mitra pembangunan perusahaan. Sedangkan dimensi terakhir adalah legal, yakni menyelaraskan hukum formal dengan hukum adat setempat.
‎
‎Menurut Rifqi, perusahaan seharusnya tidak hanya mengurus izin administrasi kepada pemerintah, tetapi juga memahami prosedur adat sebelum masuk ke suatu wilayah masyarakat.
‎“Harus ada penghormatan terhadap mekanisme adat masyarakat lokal,” tegasnya.
‎
‎Rifqi sendiri dikenal aktif di berbagai organisasi profesi seperti Ikatan Cendikiawan Muda Akuntansi (ICMA), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Forum Dosen Ekonomi Bisnis Islam (FORDEBI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
‎
‎Ia menempuh pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan fokus penelitian kewirausahaan, sustainability, akuntansi sosial dan lingkungan. Selain itu, ia juga meraih Magister Manajemen di Universitas Gunadarma Jakarta dengan bidang riset manajemen perbankan, investasi dan pasar modal. Saat ini, ia tengah menjalani Program Doktoral Ilmu Akuntansi di Universitas Hasanuddin Makassar angkatan 2024.
‎
‎Di sela aktivitas akademiknya, Rifqi gemar traveling dan turun langsung melihat kehidupan masyarakat di berbagai daerah. Pengalaman itulah yang menurutnya membuka banyak gambaran mengenai ketimpangan pembangunan di kawasan kaya sumber daya alam.
‎
‎Baginya, keberadaan tambang seharusnya tidak hanya menghadirkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan dan daerah, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
‎“Jangan sampai kekayaan alam terus diambil, tetapi masyarakat di lingkar tambang tetap hidup dalam keterbatasan,” pungkasnya.(sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *