Harus Berjalan Bersih, Transparan dan Bebas dari Titipan
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
Menurut Halikinnor, integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru menjadi hal penting demi menjaga kualitas dunia pendidikan di Kotim.
“Selaku kepala daerah, saya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi, tanpa pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan,” kata Halikinnor, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk intervensi dalam proses penerimaan murid baru. Karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, Halikinnor juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menjalankan proses SPMB sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. ”Kami memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah agar dapat melaksanakan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga integritas pendidikan di Kotim demi menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang adil dan berkualitas. “Mari bersama kita jaga integritas pendidikan demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab Kotim dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (pri/ens)












