KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan kegiatan Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Rumah Jabatan Bupati Katingan, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Kalteng selama kurang lebih dua bulan di lingkungan Pemkab Katingan.
Exit Meeting dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., serta dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat terkait, dan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Katingan.
“Kami berharap evaluasi yang dilakukan ini dapat menjadi masukan positif bagi organisasi kami, sehingga ke depan pengelolaan keuangan di masing-masing OPD semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif serta segera menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng, Rumi Friska Sitanggang, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara mencakup sejumlah poin yang masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi.
“Seluruh poin yang kami sampaikan hari ini masih bersifat konsep dan akan dibahas lebih lanjut di internal BPK sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi,” katanya.
Ia menambahkan, pihak BPK tetap membuka ruang koordinasi dan diskusi dengan perangkat daerah apabila terdapat data tambahan maupun tindak lanjut yang telah dilakukan.
BPK menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat diserahkan paling lambat pada 9 Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (ndi/ifa)
Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI












