Kapuas

1,4 Juta Lahan di Kapuas Rawan Terbakar

97
×

1,4 Juta Lahan di Kapuas Rawan Terbakar

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Dinas Terkait Bersama Masyarakat Diminta Waspada Penuh

​KUALA KAPUAS – Hasil kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2022–2026, Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori daerah rawan karhutla dengan tingkat risiko tinggi. ​Total luasan risiko karhutla di Kabupaten Kapuas mencapai sekitar 1.443.774 hektar.

“Angka yang cukup besar ini memerlukan kesiapsiagaan dan kewaspadaan penuh serta kerja sama dari seluruh pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan di lapangan,” kata Bupati Kapuas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2026.

Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dan antisipasi dini pemerintah daerah dalam menghadapi musim kemarau, sekaligus menekan potensi meningkatnya titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kapuas.

​Dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, Bupati ​ mengingatkan seluruh jajaran dan instansi terkait bahwa dampak dari karhutla tidak boleh dipandang sebelah mata. Dampak domino dari bencana tahunan ini dinilai sangat luas dan merugikan berbagai sektor kehidupan masyarakat.

​”Karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi dampak kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, melumpuhkan aktivitas pendidikan, menghambat transportasi, hingga memukul perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya di aula Baperida Kapuas baru-baru ini.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh unsur Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi terkait, hingga elemen masyarakat dapat memperkuat sinergi dan pemetaan wilayah rawan guna meminimalisasi potensi bencana sejak dini.

Berdasarkan ramalam BMKG kemarau tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Sebagian besar  wilayah di Indonesia akan mengalami durasi kemarau yang lebih lama dari biasanya.

Sedangkan puncak musim kemarau BMKG memprediksi akan terjadi pada bulan Agustis 2026. Perubahan iklim ini akan berdampak pada berbagai tantangan  terutama resiko kekeringan dan potensi kebakatan hutan dan lahan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar melakukan antisipasi dan persiapan untuk menghadapi kemarau panjang. Masyarakat diberikan edukasi tentang kemarau panjang bisa menyebabkan Karhutla yang berdampak pada berbagai aspek. (Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *