SAMPIT – Perselisihan yang berujung penganiayaan di area SPBU Samuda, Jalan HM Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Perkara tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial PK (25) yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap MM, seorang pengemudi armada, Rabu pagi (6/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaya Karya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun sebelum proses penegakan hukum berlanjut, pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya Kamis (7/5/2026) dengan iktikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyampaikan, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan keluarga.
“Pada Jumat sore (8/5/2026), di Aula Polsek Jaya Karya Samuda telah dibuat surat kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui restorative justice,” ujar Edy, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut terlapor bersedia mengganti biaya pengobatan sekaligus memberikan santunan kepada korban. Setelah seluruh isi kesepakatan dipenuhi, maka persoalan dianggap selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.
Selain itu, terlapor juga membuat surat permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Sementara pelapor mencabut laporan secara resmi yang turut diketahui kepala desa setempat.
AKP Edy menegaskan, pendekatan restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, hubungan kekeluargaan, serta adanya kesepakatan damai dari kedua pihak.
Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar mampu mengendalikan emosi, khususnya saat berada di area publik seperti SPBU yang rawan terjadi gesekan akibat antrean panjang.
“Antrean yang panjang mungkin melelahkan, namun kekerasan bukanlah solusi. Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan fasilitas umum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya. (pri/ens)












