KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan H Supian atas nama Bupati Seruyan mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan periode 2026–2030 di aula kantor bupati setempat, Senin (4/5/2026) lalu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supian menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Ahmad Selanorwanda tidak dapat hadir secara langsung karena dinas di luar daerah. Meski demikian, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang telah dikukuhkan saat itu.
Dalam kesempatan tersebut, wabup menegaskan, bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Seruyan. Keberadaan FKUB diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi konflik serta menangkal berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan, seperti penyebaran informasi yang belum tentu benar, hasutan, maupun provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kerukunan umat beragama memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian yang telah terbangun. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus memelihara keharmonisan, membangun komunikasi yang baik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat di Bumi Gawi Hatantiring,” katanya dalam sambutan tersebut.
Wabup menjelaskan, FKUB memiliki sejumlah tugas penting. Di antaranya, dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi organisasi keagamaan, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.
Dengan dikukuhkannya pengurus FKUB periode 2026–2030, Pemkab Seruyan berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berperan aktif menjaga stabilitas sosial, sehingga tercipta masyarakat yang aman, damai, dan rukun. (yad/ens)
Pengurus FKUB Seruyan Periode 2026–2030:
Ketua : dr Bahrun Abbas MPH
Wakil Ketua I : H Hartono SH
Wakil Ketua II : Pdt Trimayarni STh
Sekretaris : H Ayyub Anshari MH
Wakil Sekretaris: H Mulyadi MPd
Anggota : H Ending Badrudin SAg, Hj Suparti, Benyamin Pasambe SE, Yoseph Manorro, The Hoc Cai: Budi Santoso, Yunita Priana SPd AH, Dahyulianto SPd AH, H Tunjarsyah SPd, Thoriq Latif Al Akbar SPSi MPSi, Ir H Syamsul Rizal MSi dan H Rukamto.












