Terkait Penggunaan Jalan Kabupaten di Barito Timur
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengambil langkah serius dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Khususnya jalan kabupaten yang digunakan oleh perusahaan tambang di daerah itu.
Hal ini ditegaskan dalam rapat pemanfaatan aset daerah jalan kabupaten melalui agenda expose crossing bersama sejumlah perusahaan tambang di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (28/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Barito Timur M Yamin, dan dihadiri Asisten II Amrullah, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan dari PT Rimau Grup dan PT BNJM.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Bapenda Barito Timur Suma Wara Maharati, serta Kepala Dinas Perhubungan Bertolomeus. Kedua unsur pimpinan itu memaparkan kondisi terkini pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan serta potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Sementara Bupati M Yamin menegaskan, pemanfaatan aset daerah, khususnya jalan kabupaten, harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan harus diatur dengan baik. Kita ingin ada kontribusi yang jelas dan adil terhadap daerah, serta tetap menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak,” tegasnya.
M Yamin juga menekankan pentingnya sinergisitas pemerintah daerah dan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan infrastruktur.
“Pemerintah tidak menghambat investasi, tetapi kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Terutama terkait penggunaan jalan,” tambahnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan teknis dari Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya Bapenda Warto, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Davit Anggen. Keduanya menguraikan mekanisme retribusi serta aspek pengaturan lalu lintas angkutan tambang di jalan kabupaten.
Diskusi pemerintah daerah dan perusahaan berlangsung dinamis, dan dipandu Asisten II Amrullah bersama Staf Ahli Bupati Avianson. Sejumlah masukan dan tanggapan dari perusahaan turut menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan. (sul/diskominfo/ens)












