Kapuas

​Pemotongan Anggaran, Dana Jamkes Terganggu

159
×

​Pemotongan Anggaran, Dana Jamkes Terganggu

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI : Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin kegiatan Sosialisasi Skema Sharing Iuran. ALX

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 65 Miliar untuk mendukung program jaminan kesehatan (Jamkes). Namun, tantangan muncul seiring adanya kebijakan penyesuaian fiskal nasional.  Pemotongan anggaran bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 700 Miliar di tingkat pusat berdampak langsung pada alokasi pendanaan kesehatan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 65 Miliar untuk mendukung program jaminan Kesehatan. Namun muncul kebijakan pemotongan anggaran mengganggu alokasi dana Kesehatan,” kata Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai saat  membacakan sambutan Bupati Kapuas pada Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di aula Bapperida Kapuas baru-baru ini.

Kondisi inilah, lanjutnya yang memicu perlunya kolaborasi melalui skema sharing iuran. ​Guna menutup celah pembiayaan dan memastikan warga tetap terlindungi. Meskipun begitu Pemkab Kapuas tetap komitmen dalam menjamin akses kesehatan masyarakat melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Disebutkan langkah ini merupakan upaya daerah untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan warga di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.

Keterlibatan sektor swasta dan investor diharapkan mampu menjadi katalisator melalui tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembiayaan iuran kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

Dengan sinergi antara pemerintah, BPJS, dan dunia usaha, Kabupaten Kapuas optimis kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga meski di tengah efisiensi anggaran nasional.

Kabupaten Kapuas telah berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan 100 persen. Saat ini, tercatat sebanyak 419.262 jiwa atau sekitar 74,98 persen merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Pemkab Kapuas kini terus membidik pemetaan kepesertaan baru. Diupayakan masyarakat yang belum tercover program jaminan kesehatan sebelumnya, akan dimasukan dalam kepesertaan yang baru. “Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan pemetaan calon peserta untuk 60.560 jiwa yang membutuhkan perlindungan kesehatan melalui skema kolaborasi ini,” tegas Sekda.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Kalteng, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kepala Bapperida, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan perusahaan dan badan usaha (investor) yang beroperasi di wilayah Kapuas.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *