Utama

Satu Kendaraan Diduga Punya Banyak Barcode

264
×

Satu Kendaraan Diduga Punya Banyak Barcode

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor saat diwawancarai wartawan, Rabu (22/4/2026). APRI/RADAR KALTENG

Anggota Dewan Soroti Dugaan Pelangsiran BBM di Kotim

‎‎SAMPIT – Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi perhatian serius kalangan dewan setempat. Indikasi penyimpangan distribusi mencuat setelah adanya temuan di lapangan terkait satu kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode untuk melakukan pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

‎‎Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor mengungkapkan, dari hasil pemantauan terdapat kendaraan yang diduga memiliki hingga lima sampai tujuh barcode. Kondisi tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat. “Kalau memang ada satu mobil yang sampai punya lima sampai tujuh barcode, ini harus ditindak tegas. Jangan difungsikan lagi, harus dinonaktifkan,” tegas Akhyannoor, Rabu (22/4/2026).

‎Ia menilai, petugas SPBU semestinya dapat mendeteksi kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat. Jika ditemukan pola tidak normal, pengisian seharusnya dihentikan sebagai langkah pencegahan.

‎Menurut dia, potensi pelangsiran sebenarnya dapat diminimalkan apabila distribusi BBM berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Kebijakan kuota tersebut dibuat untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. “Kuota itu tujuannya jelas, supaya masyarakat tidak kehabisan. Ini yang harus dijaga bersama,” katanya.

‎‎Selain itu, Akhyannoor juga menyoroti adanya indikasi kendaraan sektor industri yang mengisi BBM di SPBU umum. Perbedaan harga yang cukup signifikan antara BBM industri dan BBM di SPBU disebut menjadi pemicu praktik tersebut.

“Harga BBM industri bisa mencapai Rp30 ribu per liter, sedangkan di SPBU sekitar Rp15 sampai Rp16 ribu. Ini yang mendorong oknum mencari jalur yang lebih murah,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, sektor industri semestinya memenuhi kebutuhan BBM melalui jalur resmi sesuai peruntukannya. Bukan mengambil dari distribusi untuk masyarakat umum.

‎Terkait pengawasan, ia menyebutkan berdasarkan penjelasan Pertamina, kewenangan perusahaan tersebut terbatas pada penyaluran BBM ke SPBU sesuai kuota. Sementara aktivitas pelangsiran di luar area SPBU menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

‎Meski demikian, ia mengingatkan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam area SPBU merupakan pelanggaran yang harus ditindak. ”Kalau pengisian menggunakan jeriken di dalam SPBU, itu jelas pelanggaran. Tapi kalau di luar, sudah masuk ranah aparat,” ucapnya.

‎Akhyannoor juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap praktik pelangsiran. Mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Terutama dalam bentuk antrean panjang di SPBU.

‎Ia bahkan mengaku pernah mengalami antrean hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis dexlite. Kondisi tersebut dinilai berpotensi lebih parah pada BBM subsidi. “Saya saja antre sampai tiga jam untuk dexlite. Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan BBM subsidi, tentu lebih berat,” ungkapnya.

‎Menurut dia, meningkatnya aktivitas industri, termasuk sektor pertambangan, turut memicu lonjakan kebutuhan BBM di wilayah Kotim. “Kalau aktivitas tambang meningkat, kebutuhan BBM juga naik. Mereka akan mencari ke berbagai sumber, termasuk ke SPBU,” ujarnya.

‎‎Adapun kuota BBM untuk Kotim saat ini meliputi pertalite 1.760 kiloliter, pertamax 492 kiloliter, pertamax turbo 537 kiloliter, dan bio solar 4.347 kiloliter.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kotim membuka peluang untuk melakukan inspeksi mendadak bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan. “Kita akan koordinasi untuk sidak bersama. Semua pihak harus bersinergi agar persoalan ini bisa diatasi,” tandasnya.

Sekadar d‎Diketahui, Kotim merupakan daerah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalimantan Tengah. Yakni 19 unit. Namun dugaan praktik pelangsiran dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang BBM di sejumlah titik. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *