Seruyan

Bisa Memberikan Konsultasi Hukum

129
×

Bisa Memberikan Konsultasi Hukum

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN : Wakil bupati Seruyan H Supian sambutan saat pembukaan pelatihan paralegal posbankum desa dan kelurahan, Rabu (22/4/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Wabup Seruyan Buka Pelatihan Paralegal Posbankum Desa dan Kelurahan

KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan H Supian secara resmi membuka pelatihan paralegal pos bantuan hukum (posbankum) desa kelurahan Kabupaten Seruyan tahun 2026. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Seruyan sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa kelurahan dalam memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Wakil Bupati Supian menyampaikan, akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh bantuan hukum, seperti keterbatasan informasi, biaya, serta faktor geografis.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Dia menegaskan, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, sehingga diperlukan penguatan kapasitas masyarakat melalui peran paralegal.

Disampaikannya, paralegal desa kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Mereka diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum sederhana, melakukan mediasi, serta membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen hukum.

Adapun tujuan dari pelatihan ini antara lain untuk membentuk kader hukum di setiap desa kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta menyediakan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan secara gratis.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Wabup mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. (yad/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *