Kapuas

Dinkes Kapuas Rakor dengan Tiga RS Rujukan di Kalsel

124
×

Dinkes Kapuas Rakor dengan Tiga RS Rujukan di Kalsel

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN : Pihak Dinkes Kapuas yang mewakili Pemda Kapuas saat melaksanakan kegiatan ke ke RSUD di Provinsi Kalsel

KUALA KAPUAS –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (Rakor)  bersama tiga rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pertemuan ini membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmaskin) Kabupaten Kapuas tahun 2026.

Rakor dengan tiga rumah sakit rujukan di Kalsel itu dihadiri pejabat dan staf di Dinas Kesehatan Kapuas, perwakilan dari RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, dan RSJ Sambang Lihum Provinsi Kalsel.

Dinas Kesehatan Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas Pandit,  jajaran Tim Kerja Fasilitas Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Rahmawati, Noorhidayati Maulidah, dan Khamarumukmin Mardiati.

Pandit mengatakan  pembahasan  utama dalam forum itu difokuskan pada draf kerja sama yang sebelumnya telah dikirimkan melalui Surat Pengantar bernomor 000/406/DINKES/IV.2026 tertanggal 15 April 2026.

“Dalam draf tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan tingkat lanjutan, hingga rawat inap tingkat lanjutan,”terangnya.

Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan warga dengan kondisi tertentu di Kabupaten Kapuas.

Beberapa contoh layanan yang sangat dibutuhkan antara lain rujukan untuk penyakit jiwa ke RSJ Sambang Lihum, serta rujukan berbagai penyakit lainnya ke RSUD Ulin dan RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh.

“Kabar baiknya, secara umum seluruh isi draf MoU/PKS tersebut dapat diterima dengan baik oleh ketiga pihak rumah sakit. Mereka menyambut positif upaya Pemkab Kapuas dalam menjamin layanan kesehatan lanjutan bagi warganya. Pertemuan ini menjadi langkah maju yang nyata, dan selanjutnya akan segera diproses menuju tahap penandatanganan resmi,”jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Kapuas terutama yang kurang mampu dan memiliki kondisi medis tertentu tak perlu lagi khawatir akan rumitnya akses berobat ke rumah sakit besar di Banjarmasin. Pelayanan rujukan diharapkan berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *