Kapuas

ASN Kapuas Ujian Kenaikan Pangkat di Banjarbaru

167
×

ASN Kapuas Ujian Kenaikan Pangkat di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
UJIAN : Suasana ujian ASN yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kapuas. Ist

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2026.

​Kegiatan yang krusial bagi pengembangan karier abdi negara ini dipusatkan di Ruang Computer Assisted Test (CAT) Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang kompeten dan profesional.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Mahrita, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, UD dan UKPPI merupakan instrumen penting dalam sistem manajemen kepegawaian untuk mengevaluasi kelayakan ASN dalam mengemban tanggung jawab yang lebih tinggi.

“Melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan UKPPI ini, kami berharap ASN dapat terus memacu kompetensi dan kualifikasinya. Hal ini sangat penting agar mereka mampu memberikan pelayanan yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mahrita dalam keterangannya.

Ia menambahkan, penyesuaian kualifikasi pendidikan melalui UKPPI memastikan bahwa penempatan ASN telah sesuai dengan latar belakang keilmuan terbaru yang mereka miliki, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyelenggaraan ujian tahun ini berjalan dengan pengawasan ketat untuk menjaga integritas dan transparansi hasil. Hal ini didukung penuh oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, turun langsung memastikan bahwa seluruh tahapan ujian, mulai dari sistem CAT hingga verifikasi data, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional.

Sinergi antara Pemkab Kapuas dan BKN ini diharapkan dapat menjamin bahwa ASN yang dinyatakan lulus benar-benar memiliki kapasitas intelektual dan manajerial yang mumpuni.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *