Lamandau

PT TAN Bakal Realisasikan Plasma Desa Karang Taba Sesuai Regulasi

197
×

PT TAN Bakal Realisasikan Plasma Desa Karang Taba Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
General Manager PT TAN Japatar Banjarnahor. foto: ist

NANGA BULIK – Beberapa waktu lalu, sejumlah warga menggelar aksi damai di PT Trieka Agro Nusantara (TAN). Saat itu warga minta PT TAN segera merealisasikan plasma 20 persen.

Terkait permintaan warga tersebut, General Manager PT Trieka Agro Nusantara Japatar Banjarnahor mengatakan, perusahaan berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban kebun plasma sesuai regulasi yang berlaku. Hingga saat ini, realisasi plasma telah berjalan melalui kerja sama dengan Koperasi Bina Belantara yang menaungi tiga dasar perusahaan. Yaitu Desa Penopa, Desa Kawa dan Desa Karang Taba telah mencapai lebih dari 450 hektare.

Dalam mengoptimalkan realisasi pemenuhan plasma, menurut Japatar, perusahaan juga merealisasikan kerja sama baru dengan Koperasi Silika Pagar Bunga dan Koperasi Putra Mandiri Bersatu di Desa Karang Taba untuk mengelola kebun plasma perusahaan.

Langkah ini makin menegaskan komitmen perusahaan dalam mempercepat pemenuhan kewajiban plasma secara bertahap terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Selain itu, perusahaan juga terus mengembangkan berbagai kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, melalui program desa makmur peduli Api (DMPA) serta penjajakan pemanfaatan tanah kas desa di Desa Karang Taba sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal,” katanya seraya berharap agar kolaborasi yang dijalankan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau yang inklusif dan berkelanjutan. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *