Kapuas

FKUB Diminta Jaga Kapuas Aman dan Kondusif

177
×

FKUB Diminta Jaga Kapuas Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
KUKUHKAN - Wakil Bupati Kapuas Dodo saat mengukuhkan anggota dan pengurus FKUB Kabupaten Kapuas periode 2026–2030. Alx

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo mengukuhkan pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas periode 2026–2030. Pengukuhan ini  dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, baru-baru ini.

Mengawali sambutanya , Wakil Bupati menyampaikan salam dari Bupati Kapuas H.M.Wiyatno yang tidak dapat hadir karena adanya tugas dinas luar ke Jakarta yang tidak mungkin untuk diwakilkan.

“Bapak Bupati Kapuas menyampaikan salam hangat kepada kita semua sekaligus mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB Kabupaten Kapuas yang telah dikukuhkan untuk periode 2026 sampai 2030,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi bencana dan dinamika sosial.

“Saat ini kita dihadapkan pada potensi cuaca ekstrem, risiko banjir, hingga kebakaran. Oleh karena itu, kami berharap FKUB dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan kewaspadaan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama. “Suasana kehidupan beragama yang rukun dan damai ini harus terus kita rawat dan kita jaga bersama sebagai kekuatan dalam membangun daerah,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya serta berharap kepengurusan yang baru dapat terus berkontribusi dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Pengukuhan pengurus FKUB dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Kapuas, kepala perangkat daerah, camat, serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Sementara itu dalam laporan panitia, bahwa pengukuhan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat peran FKUB sebagai wadah menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Kapuas, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *